PENERBITAN IZIN USAHA RUMAH POTONG HEWAN PEMERINTAH KABUPATEN SUKOHARJO DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU Jalan Kyai Mawardi No. 1 Sukoharjo Telepon (0271) 590244, 593068 Website: dpmptsp.sukoharjokab.go.id , Email: dpmptsp@sukoharjokab.go.id SURAT IZIN USAHA RUMAH POTONG HEWAN
Untuk usaha obat hewan untuk depo/petshop dan/atau toko diberikan oleh Bupati/Walikota. Sebagai contoh persyaratan Izin Usaha Petshop di Jakarta dapat dilihat di laman Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta.
SP Izin Usaha Pemotongan Hewan - Ternak - Unggas | PDF. Standar Pelayanan Izin Usaha Pemotongan Hewan -Ternak - Unggas. sekedar contoh bagi yg membutuhkan by mas1ato.
Dilakukan pemeriksaan dokumen (surat kesehatan hewan, surat keterangan asal hewan, surat karantina, dsb). Hewan ternak harus diistirahatkan terlebih dahulu di kandang penempungan minimal 12 jam sebelum dipotong. Hewan ternak harus dipuasakan tetapi tetap diberi minum kurang lebih 12 jam sebelum dipotong.
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan/atau Rumah Pemotongan Unggas (RPU) merupakan unit pelayanan masyarakat dalam penyediaan daging yang aman, sehat dan utuh serta berfungsi sebagai sarana untuk melaksanakan: 1. Pemotongan hewan secara benar. 2. Pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong (ante mortem) dan pemeriksaan
Persyaratan khusus Ternak Potong, Ternak Perah, DOC, DOD; Digantikan surat pernyataan bermaterai dari pimpinan bahwa perusahaan akan melaporkan setelah melakukan pemasukan 18. Persyaratan mutu benih (embrio dan semen beku) dibuktikan dengan katalog pejantan asal penghasil benih kecuali untuk telur tetas
Surat Keputusan Menteri Pertanian No.557/KPTS.240/9/1986 tentang Syarat-Syarat RPH dan Usaha Pemotongan Unggas. Syarat Administrasi. Mengajukan surat permohonan dengan meterai cukup yang disertai dengan data: Jenis ternak yang dipotong. Lokasi RPH. Luas tanah dan luas bangunan. Status hak tanah. Jika tanah bukan milik pribadi, maka harus
April 22, 2022. Written by sentrahalal. Sebelum melakukan pendaftaran di ptsp sihalal, pelaku usaha harus menyiapkan terlebih dahulu beberapa dokumen, salah satunya adalah surat permohonan sertifikasi halal dan formulir sertifikasi halal.
Surat Pernyataan bersedia melaksanakan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) Surat Rekomendasi teknis dari Dinas yang membidangi fungsi peternakan; Surat Pernyataan Pengelolaan Limbah (SPPL) dari Dinas yang membidangi fungsi Kesehatan Lingkungan; Fot copy Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Izin Pemotongan Hewan No. SK : Persyaratan 1. 1. Surat Permohonan/Pemenuhan Komitmen Bermaterai 6.000; 2. 2. Nomor Induk Berusaha (NIB 3. 3. Foto Copy Izin Lokasi (sesuai ketentuan yang berlaku) 4. 4. Foto Copy Informasi Kesesuaian Tata Ruang; 5. 5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Usaha dan Pemilik Usaha; 6. 6. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk
Surat izin usaha pemotongan hewan dari Bupati Syarat kesehatan lingkungan dan perkandangan yang ditetapkan oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuknya : 1. Pemohon mengajukan Permohonan ke DPMPTSP dilengkapi dengan persyaratan. 2.
Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Alamat : No. Telp./HP : Nama Perusahaan/Badan Hukum: Jabatan : di - () Dengan ini Kami mengajukan Rekomendasi Izin Pemotongan Hewan Yang Bersifat Komersial, dengan data-data sebagai berikut: Nama Usaha : Alamat Luas Tempat Usaha Lokasi
Berikut langkah-langkahnya. 1. Mengajukan Surat Permohonan Seorang pemohon harus membuat sebuah surat permohonan yang diajukan kepada Dinas Peternakan dan juga Perkebunan sebelum memutuskan untuk mendirikan sebuah rumah potong hewan.
Izin Rumah Potong Hewan Dan Rumah Potong Unggas. No. Kode. Keterangan. 1. surat_permohonan. Surat Permohonan Kepada Kepala DPMPTSP. 2.
YOJRok.
contoh surat izin pemotongan hewan